Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 24 Januari 2021 mewajibkan semua kendaraan bermotor lolos uji emisi. Jika tidak lolos atau tidak melakukan uji emisi, bakal dikenakan sanksi berupa tilang. Peraturan ini berlaku bagi semua jenis kendaraan bermotor, baik bermesin bensin atau diesel dengan usia kendaraan di atas 3 tahun.

Untuk lebih detailnya, berikut poin-poin penting yang harus diperhatikan mengenai wajib uji emisi di Jakarta ;

1. Wajib uji emisi berlaku bagi motor dan mobil yang usianya sudah 3 tahun lebih.

2. Berlaku untuk semua kendaraan yang beroperasi di kawasan DKI Jakarta.

3. Penerapan sanksi disinsentif biaya parkir tertinggi akan diberikan bagi kendaraan yang tidak lulus dan atau tidak mengikuti uji emisi.

4. Penegakan hukum berupa tilang sesuai UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 dan 286 dengan denda maksimal Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Aturan untuk kendaraan diesel

Peraturan ini juga memberikan poin-poin penting untuk kendaraan diesel, seperti mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas (timbal) 50 persen.

Kemudian untuk mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 40 persen. Untuk mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 60 persen. Terakhir adalah untuk mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dengan bobot kendaraan di atas 3,5 ton, wajib memiliki kadar opasitas 50 persen.

Uji emisi itu disarankan secara rutin, baik mobil bermesin bensin dan diesel, untuk tetap melakukan pengecekan demi mengetahui kualitas dari mobil itu sendiri.

Tips perawatan mesin diesel

Mitsubishi Motors sendiri memiliki beberapa model dengan mesin diesel, baik untuk kendaraan penumpang maupun kendaraan niaga ringan, seperti New Pajero Sport, New Triton, dan juga L300. Nah, buat Anda pemilik mobil diesel begini cara perawatan yang benar agar lolos uji emisi.

Paling penting pada mesin diesel, yaitu melakukan perawatan berkala mobil. Perawatan yang dilakukan bukan hanya sekadar mengganti oli mesin saja, tetapi perlu melakukan beberapa perawatan pada komponen lainnya.

Filter udara pada mobil berfungsi agar menyaring partikel debu dan kotoran agar tidak tersedot ke ruang mesin. Jadi, jika filter udara terganggu dan tak pernah mendapatkan perawatan jelas akan berdampak pada mesin yang tak lagi sehat.

Selanjutnya, gunakan bahan bakar minyak (BBM) atau solar untuk kendaraan diesel yang sudah direkomendasikan oleh pabrikan. Merawat mesin diesel juga bisa dilakukan dengan cara penggunaan bahan bakar berkualitas, seperti solar yang memiliki kadar Cetane Number (CN) tinggi atau kandungan sulfur yang lebih rendah.

Solar bersubsidi menjadi jenis BBM paling rendah dengan CN 48 dan sulfur 3.500 part per million (ppm). Sedangkan solar yang non subsidi memiliki nilai CN 51 dan kandungan sulfur minimal 1.200 ppm. Dan solar yang lebih baik lagi memiliki nilai CN 53 dengan kandungan sulfur di bawah 300 ppm.

Apabila selalu menggunakan kualitas yang dibawah anjuran pabrikan, maka akan berpengaruh pada kadar emisi gas buang.

Penggantian filter bahan bakar memang harus dilakukan karena filter bahan bakar dapat digunakan untuk menyaring kandungan solar yang terkadang masih terdapat kandungan air atau kotoran.

Padahal jika kandungan air atau kotoran masuk ke sistem pembakaran, maka proses pembakaran menjadi tidak sempurna dan besar kemungkinan mobil bisa mogok.

Pastikan filter bahan bakar diganti jadwal perawatan berkala mengacu pada buku manual atau buku service kendaraan untuk menghindari kemungkinan adanya kandungan air atau kotoran pada diesel.

Paling penting untuk mobil diesel agar lolos uji emisi, yakni cek injektor. Komponen ini berfungsi menyemprotkan bahan bakar dengan tekanan yang tinggi ke ruang bakar. Injektor juga mudah tersumbat oleh kotoran atau sulfur yang terbawa dari solar.

Jika sudah mulai tersumbat, injektor tidak lagi menyemprotkan bahan bakar dengan baik dan mengakibatkan performa mesin akan menurun. Selain itu, injektor yang tersumbat juga mengakibatkan bahan bakar semakin boros dan menimbulkan asap hitam yang membuat emisi gas buangnya menjadi buruk.

Layanan Uji Emisi di Bengkel Resmi Mitsubishi Motors

Saat ini terdapat 19 bengkel resmi Mitsubishi Motors di area DKI Jakarta yang telah siap untuk menyelenggarakan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman. Setiap konsumen yang melakukan uji emisi kendaraannya di bengkel resmi Mitsubishi Motors akan mendapatkan surat keterangan/ sertifikat tertulis terkait hasil uji emisinya yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan dapat menjadi bukti yang sah bila sewaktu diperlukan oleh pihak berwenang.